Preview
Judul Dokumen
Keputusan DPRD Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025
Abstrak
Surat Keputusan DPRD tentang Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah merupakan keputusan DPRD yang menetapkan hasil pembahasan dan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Penetapan tersebut merupakan bagian dari tahapan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Daerah, setelah dilakukan pembahasan oleh DPRD dengan memperhatikan laporan keuangan Pemerintah Daerah, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keputusan DPRD ini menjadi dasar dalam proses penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah. Penetapan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan fungsi anggaran dan pengawasan DPRD serta mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.