Struktur organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kabupaten Pesisir Selatan disusun untuk memastikan pengelolaan informasi hukum yang efektif, efisien, dan profesional dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
📊 Bagan Struktur Organisasi
Hierarki dan Alur Koordinasi JDIH
Penanggung Jawab
Ketua DPRD
Kabupaten Pesisir Selatan
Koordinator
Sekretaris DPRD
Koordinasi & Fasilitasi
Pengelola
Kepala Bagian Hukum
Pengelola JDIH
Tim 1
Tim Teknis
Pengelolaan Sistem
Tim 2
Tim Dokumentasi
Pengumpulan Dokumen
Tim 3
Tim Publikasi
Penyebarluasan Info
Penanggung Jawab
Koordinator
Pengelola
Tim Operasional
Tugas dan Fungsi
👤
Ketua DPRD
Penanggung Jawab01
- Bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan JDIH DPRD
- Menetapkan kebijakan strategis pengembangan JDIH
- Melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja JDIH
👤
Sekretaris DPRD
Koordinator02
- Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan JDIH
- Memfasilitasi kebutuhan sumber daya dan anggaran JDIH
- Melaporkan perkembangan dan pencapaian JDIH kepada Ketua DPRD
👤
Kepala Bagian Hukum
Pengelola JDIH03
- Mengelola operasional harian sistem JDIH
- Mengkoordinasikan tim teknis, dokumentasi, dan publikasi
- Memastikan kualitas dan validitas dokumen hukum yang dipublikasikan
- Melakukan monitoring dan evaluasi sistem secara berkala
👥
Tim Teknis
Pengelolaan Sistem04
- Mengelola sistem informasi dan database JDIH
- Melakukan maintenance dan troubleshooting sistem
- Mengembangkan fitur dan fungsi website
- Menjaga keamanan data dan sistem
👥
Tim Dokumentasi
Pengumpulan Dokumen05
- Mengumpulkan dan menginventarisir dokumen hukum
- Melakukan klasifikasi dan kategorisasi dokumen
- Menginput dan mengupload dokumen ke sistem
- Memastikan kelengkapan metadata dokumen
👥
Tim Publikasi
Penyebarluasan Informasi06
- Menyebarluaskan informasi produk hukum daerah
- Mengelola konten website dan media sosial
- Melayani permintaan informasi dari masyarakat
- Membuat laporan statistik pengunjung dan pengguna