Preview

Judul Dokumen

Kode Etik DPRD

Abstrak

Kode Etik DPRD merupakan pedoman moral dan perilaku bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Kode etik ini bertujuan untuk menjaga martabat, kehormatan, serta citra DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat yang berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab. Pengaturan kode etik mencakup kewajiban, larangan, serta sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPRD, baik dalam kehidupan kedinasan maupun bermasyarakat. Dengan adanya kode etik, diharapkan tercipta penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD.

Metadata

Singkatan Peraturan DPRD Kabup
Nomor 2
Tahun 2025
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Kategori Peraturan DPRD
Sumber Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2025 Nomor 2
T.E.U Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Pesisir Selatan
Subjek KODE ETIK
Status Berlaku
Tgl Penetapan 08 Nov 2025
Tgl Pengundangan 08 Nov 2025
Download PDF
39 views
26 downloads